Informasi Karang Taruna





Berperan aktif dalam Sosial masayarakat juga memberdayakan dengan memegang teguh dasar aturan aturan hukum, agama dan adat.

TUGAS POKOK


TUGAS POKOK KARANG TARUNA

Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara preventif, pasca rehabilitatif maupun pendampingan dan pengembangan serta mengarahkan pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. seiring dengan tugas pokok tersebut, Karang Taruna melaksanakan fungsi sebagai berikut :
  1. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan.
  2. Menyelenggarakan usaha-usaha kesejahteraan sosial yang mendukung upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
  3. Menyelenggarakan dan menumbuhkembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal untuk mendukung implementasi kebijakan otonomi daerah yang lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
  4. Membangun sistem jaringan komunikasi, informasi, dan kemitraan strategis, yang mendukung pelaksanaan aktivitas-aktivitas utama dengan berbagai sektor dan komponen masyarakat.


Mekanisme Kerja
Pengurus Karang Taruna desa/kelurahan melaksanakan fungsi-fungsi operasional di bidang kesejahteraan sosial sebagai tugas pokok Karang Taruna dan fungsinya serta program kerja lainnya yang dilaksanakan bersama pemerintah dan komponen terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus Karang Taruna dalam mengoperasionalkan tugas pokok dan fungsi serta program kerjanya bersama pemerintah dan komponen terkait, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme kerja sebagai langkahlangkah dalam proses penyelenggaraan suatu tugas dan fungsi serta program kerja Karang Taruna yang perlu ditempuh oleh pengurus Karang Taruna, mencakup
pentahapan antara lain :
  1. Pendataan potensi/Sumber dan permasalahan kesejahteraan sosial;
  2. Perencanaan program;
  3. Sosialisasi program-program yang direncanakan;
  4. Pelaksanaan program;
  5. Pemantauan dan evaluasi;
  6. Pencatatan dan pelaporan.

Mekanisme kerja (langkah) guna melaksanakan pentahapan tersebut ditempuh melalui :
  1. Pembicaraan dan pembahasan bersama dalam pertemuan atau rapat pengurus. Rapat setidaknya dapat merumuskan dan menetapkan antara lain hal-hal sebagai berikut :
    1. Kegiatan apa yang akan dikerjakan;
    2. Siapa yang mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan tersebut;
    3. Dukungan dana yang diperlukan dan bagaimana memperolehnya;
    4. Siapa saja dan pihak mana saja yang perlu dihubungi;
    5. Pelaksanaannya bagaimana;
    6. Dan lain-lain yang perlu diputuskan dalam rapat;
  2. Pertemuan kembali untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan, baik hasil, faktor pendukung dan permasalahan yang dihadapi dalam rangka menetapkan langkah-langkah berikutnya.
Operasionalisasi tugas pokok, fungsi dan program kerja Karang Taruna dibidang kesejahteraan sosial yang dikerjasamakan dengan pihak lain perlu dikoordinasikan dengan instansi sosial sebagai pembina fungsional.

Program Kerja Karang Taruna
I.                   Bidang Pendidikan Dan Pelatihan
A.    Pendidikan
1.      Memfasilitasi pendidikan bagi siswa tidak mampu
2.      Memberikan Fasilitas Siswa Yang berprestasi
3.      Memberikan kemudahan Bagi pengurus dan Anggota Karang Taruna Untuk mendapatkan pendidikan
B.     Pelatihan Dan Penyuluhan
1.      Menyelenggarakan Pelatihan Ketrampilan Komputer
2.      Mengadakan penyuluhan Narkoba dan Hukum
3.      Menyelenggarakan privat, les dan bimble
4.      Mengadakan seminar pendidikan

II.                Bidang Kerohanian
1.      Pembentukan Pengajian pemuda Karang Taruna
2.      Peringatan Hari Besar Islam ( PHBI)
3.      Peringatan Hari Besar Nasional ( PHBN)
4.      Mengadakan Didikan Subuh untuk anak-anak setiap pagi minggu
5.      Meyamarakkan Bulan Suci Ramadhan

III.             Bidang Olahraga Dan Seni Budaya
A.    Olahraga
1.      Pembentukan Club Olahraga :
·         Sepak Bola
·         Volly Ball
·         Bulu Tangkis
·         Tennis Meja
·         Dll
2.      Mengadakan Turnamen OLahraga pada Harlah (Hari Lahir) Karang Tarunan Pada Tanggal 20 April setiap Tahun
3.      Mengadakan Turnamen Olahraga Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia
4.      Meng”Olah Raga”kan masyarakat, memasyarakatkan Olah raga dan membimbing bagi Anak-anak dan pemuda yang memiliki bakat dan minat Olahraga
5.      Mengirim Utusan Club Olahraga pada turnamen dan even Olahraga sesuai dengan kemampuan keuangan Karang Taruna
6.      Mengadakan latihan Olah Raga rutin
B.     Seni
1.      Pembentukan Taman Pendidkan Seni Al-Qur'an (TPSA) Pemuda Karang Taruna Desa
2.      Pembentukan Group Pendidkan Seni Pemuda Karang Taruna Desa
3.      Menyalurkan Bakat bagi yang berpotensi dalam seni tarik suara
4.      Mengaktifkan Sanggar Adat


IV.             Bidang Lingkungan Hidup
1.      Melaksanakan Kebersihan Lingkungan
2.      Mengadakan perlombaan kebersihan
3.      Melaksanakan penghijauan
4.      Membuat tempat Pembuangan Sampah (TPS)
5.      Penarikan swadaya masyarakat desa tidak rutin
6.      Membuat tempat pembayaran listrik dan PDAM masyarakat

V.                Bidang Hubungan Masyarakat
1.      Menjaga Hubungan harmonis karang Taruna dengan Masyarakat
2.      Meyampaikan program- program yang dilaksanakan Karang Taruna Kepada Masyarakat
3.      Membuat Papan Informasi Karang Taruna Dan Pemerintahan Desa Desa

TUJUAN DAN FUNGSI


TUJUAN DAN FUNGSI KARANG TARUNA

Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.

Tujuan Karang Taruna
Tujuan Karang Taruna adalah :
  1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
  2. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
  3. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
  4. Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  6. Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  7. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.


















Fungsi Karang Taruna
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
  1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
  4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
  8. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Identitas


IDENTITAS KARANG TARUNA

Karang Taruna dapat memiliki identitas berupa lambang, bendera, panji, lagu, yang merupakan identitas resmi Karang Taruna. Lambang Karang Taruna mengandung unsur-unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang dibagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga Teratai Mekar sebagai latar belakang. Keseluruhan lambang tersebut mengandung makna:
  1. Bunga Teratai yang mulai mekar melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial).
  2. Empat helai Daun Bunga dibagian bawah, melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu:
    1. Memupuk kreativitas untuk belajar bertanggung jawab;
    2. Membina kegiatan-kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan  kegiatan lainnya yang praktis;
    3. Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita-cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok;
    4. Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.
  3. Tujuh helai Daun Bunga bagian atas melambangkan Tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja:
    1. Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah;
    3. Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental;
    4. Tandas : Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian;
    5. Tangkas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis;
    6. Trampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis;
    7. Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur.
  4. Pita dibagian bawah bertuliskan Karang Taruna mengandung arti:
Karang : pekarangan, halaman, atau tempat;. Taruna : remaja
Secara keseluruhan berarti tempat atau Wadah Pembinaan Remaja
  1. Pita dibagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA yang berarti:
    1. ADITYA : Cerdas, penuh pengalaman.
    2. KARYA : Pekerjaan.
    3. MAHATVA : Terhormat, berbudi luhur.
    4. YODHA : Pejuang, patriot.
Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil.
  1. Lingkaran menggambarkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.
  2. Arti warna:
    1. Putih : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda.
    2. Merah : Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad pantang mundur.
    3. Kuning : Keagungan atas keluhuran budi pekerti.
    4. Biru : Kepercayaan, keamanaan, teknologi, kebersihan dan keteraturan.
  3. Bentuk seperempat lingkaran menggambarkan dari sebagian masyarakat yang aktif membangun